Jumat, 23 Juni 2017

PINBID Lendang Nangka Utara Menyalurkan Zakat Dari Koperasi PGRI Kecamtan Masbagik




Usai solat Jum’at bersama koordinator PINBID Lendang Nangka Utara bapak Awaludin, bendahara bapak Ahmad Rifai dan salah seorang anggota unit pusat data Langsung mendapat amanah untuk menyalurkan zakat kepada wara yang berada dusun Jimse Desa Lendang Nangka Utara.


Zakat ini berasal dari Koperasi PGRI Kecamatan Masbagik, yang dibawa oleh salah seorang guru yang mengajar di Sekolah Dasar Negeri 10 Lendang Nangka yaitu bapak Muhsan Jufri, S.Pd siang tadi selesai melaksanakan solat Jum’at di masjid Nurul Iman Jimse desa Lendang Nangka Utara (23/06).



Sesuai dengan apa yang diamanatkan bahwa zakat ini akan disalurkan kepada warga Jompo yang berada di Dusun Jimse yang menjadi salah satu dusun yang menjadi tetangga Sekolah, karena SDN 10 Lendang Nangka ini memiliki Sumber peserta didik dari 4 dusun yaitu dusun Jimse, dusn Benteng Montong Sube, dusun Benteng Selatan dan dusun Loang Sawak.


Hal ini merupakan agenda tahunan dari Koperasi PGRI Keamatan Masbagik untuk menyalurkan zakat para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berada di lingkup Unit DIKBUD Kecamatan Masbagik yang menyimpan uangnya di Koperasi PGRI tersebut kepada warga sekitar Sekolah-sekolah yang berada di bawah naungan Unit Dikbud Kecamatan Masbagik.

Penyaluran zakat kepada warga sekitar sekolah ini dimaksudkan agar dapat membantu kepada warga masyarakat secara merata di setiap satuan pendidikan yang ada di kecamatan masbagik ini, dengan demikian dapat menghindari kecemburuan sosial karena zakat tersebut tidak hanya dibagikan kepada warga masyarakat yang berhak menerima zakat di satu daerah saja melainkan merata di setiap warga yang menjadi tetangga satuan pendidikan yang berada di kecamatan masbagik.




Dan semoga ini merupakan pembelajaran yang bisa memotivasi warga sekitar semua satuan pendidikan untuk berbagi kepada sesama yang sedang membutuhkan uluran tangan para dermawan, dengan mengeluarkan zakat harta yang mereka miliki yang merupakan kewajiban bagi setiap ummat nabi Muhammad untuk mengluarkannya jika sudah mencapai haul dan nisob dari harta yang dimiliki. Begitu juga dengan infaq maupun sedekah yang menjadi suatu ibadah sunnah yang sangat dianjurkan oleh baginda Nabi Muhammad SAW.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar